Sulselinfo.com, SOPPENG — Satreskrim Polres Soppeng bersama Dinas PPK & UKM Pemkab Soppeng melaksanakan giat pengawasan pengukuran (Tera Ulang) Untuk mencegah penyalah gunaan dan Perlindungan Konsumen, Selasa 2 April 2024 di, SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie Jalan Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Dalam keterangannya, Kasatreskrim IPTU Ridwan mengatakan, kalau sidak yang dilakukan ini untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.

“Hal ini merupakan perintah Bapak Kapolres Soppeng untuk menjaga stabilitas BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri, tegas Kasatreskrim

Adapun Langkah-Langkah Yang dilakukan petugas,memeriksa Alat/ Mesin Pompa Pada SPBU 74.908.82 PT. Andi Made Alie .

Melakukan Tera Ulang kepada 3 Alat Mesin poma dan adapun Jenisnya BBMnya yaitu Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dan Bio Solar.

Serta Memberi Himbauan kepada Pengelola untuk tetap mencegah penyalahgunaan dan untuk Perlindungan Konsumen dalam penggunaan BBM, tandas IPTU Ridwan. (***)