ANAMBAS, SULSELINFO.COM — TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Tarempa berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran rokok ilegal sebanyak 223 kardus di Pelabuhan Roro, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (5/3/2025).

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menyampaikan bahwa rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim F1QR Lanal Tarempa diklaim merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar.

Upaya penyelundupan rokok ilegal ini berawal dari informasi yang diterima aparat Lanal Tarempa bahwa ada truk yang diduga berisi rokok ilegal yang dikirim dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau melalui Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 menuju pulau–pulau di Kepulauan Anambas dan sekitarnya, kata Ari

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap KMP. Bahtera Nusantara 01 ditemukan muatan rokok illegal yang dikemas dalam bentuk kardus. Sesampainya Kapal Roro KMP. Bahtera Nusantara 01 tiba dan sandar di Pelabuhan Roro, Matak Kecil, Tim F1QR Lanal Tarempa mengamankan muatan rokok illegal dan dibawa turun dari kapal menuju Pelabuhan Roro guna pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut, bebernya

Barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 223 kardus dengan berbagai merk diantaranya, Rave Merah sebanyak 40 Kardus, Rave Mentol sebanyak 12 Kardus, Rave Hijau sebanyak 29 Kardus, HD Red sebanyak 62 kardus, HD Gold sebanyak 12 Kardus, Offfo sebanyak 29 Kardus, T3 sebanyak 31 Kardus, Maxxis sebanyak 7 Kardus dibawa menuju Lanal Tarempa.

Barang bukti tersebut oleh pihak Lanal Tarempa akan diserahkan ke Bea Cukai Tipe Pratama Tarempa untuk proses lebih lanjut. (***)