SOPPENG, SULSELINFO.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Soppeng pada Jumat, 11 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025.

BPK RI berharap akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024 diberikan selama jangka waktu pemeriksaan pendahuluan.

Bupati Soppeng berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan efisien. Beliau juga mengharapkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI dapat menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Bupati Soppeng berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini. Turut mendampingi Plt. Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, dan Plt. Kepala Inspektorat. (***)