SOPPENG, SULSELINFO.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2026.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gabungan Kabupaten Soppeng pada Jumat, 11 April 2025, dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Soppeng, Anggota DPRD, dan tokoh masyarakat.

Musrembang ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan program prioritas yang perlu ditingkatkan, menerima usulan program dan kegiatan dari desa/kelurahan, serta potensi daerah yang memerlukan dukungan pemerintah provinsi dan pusat.

Bupati Soppeng berharap Musrembang ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan Soppeng yang sehat, maju, dan berdaya saing berbasis agropolitan.

Kepala Bappelitbangda menekankan pentingnya Musrembang sebagai tahapan wajib dalam penyusunan RKPD, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 22 Ayat 4. RKPD tahun 2026 akan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, menekankan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, melainkan jembatan komunikasi penting untuk menampung kebutuhan dan harapan masyarakat.

Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes, MM, MH, berharap Musrembang RKPD Soppeng Tahun 2026 menghasilkan perencanaan yang selaras dengan RPJMD dan program nasional. (***)