SOPPENG, SULSELINFO.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng berhasil menangkap seorang pria berinisial SP (26) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Sabtu, 2 Agustus 2025.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan total 16 paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor sekitar 2,50 gram.
Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam bungkus rokok di dalam kamar pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” pungkas AKBP Aditya Pradana. (***)
Tag Terkait:

Tinggalkan Balasan