SOPPENG, SULSELINFO.com – Rencana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mengenai pengelolaan aset daerah, termasuk aset provinsi yang dipinjamkan, belum menemui kejelasan.

Padahal, Komisi I telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD Soppeng untuk pelaksanaan RDP ini pada Senin, 4 Agustus 2025.

Wakil Ketua Komisi I, Andi Takdir, S.E., menegaskan pentingnya RDP ini untuk mengetahui secara detail mengenai aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng.

Ia juga menyoroti aset milik provinsi yang dipinjamkan melalui program SERASI.

“RDP ini penting untuk dilakukan, agar kita semuanya mengetahui terkait aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemda Soppeng,” ujar Andi Takdir.

Ia menambahkan, RDP ini diharapkan dapat membuat semua hal terkait aset menjadi “terang benderang” dan memungkinkan pembahasan, bahkan pengungkapan isu-isu terkini, seperti trending topik mengenai ekskavator milik provinsi dalam program SERASI.

Namun, hingga saat ini belum ada respons mengenai pelaksanaan RDP tersebut. Andi Takdir menyayangkan hal ini, mengingat Komisi I sudah mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Soppeng.

Saat dihubungi, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli Nurdin, SH, belum memberikan jawaban terkait mandeknya RDP Komisi I DPRD Soppeng. (***).