SOPPENG, SULSELINFO. com — Setelah jadi perbincangan hangat, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menjadwalkan ulang pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terhenti selama tiga tahun.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan seluruh perwakilan Fraksi DPRD Soppeng pada Selasa (5/8/2025).
Tiga Ranperda krusial yang akan kembali dibahas adalah:
– Perlindungan Tenaga Pendidik dan Peserta Didik
– Pengelolaan Sampah
– Air Limbah Domestik
Wakil Ketua 2 DPRD Soppeng, Taufan, menjelaskan bahwa pembahasan ini diusulkan kembali melalui Propemperda.
“Panitia khusus (Pansus) akan segera dibentuk untuk mengkaji ulang dan menyesuaikan Ranperda ini dengan aturan terbaru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan akan diupayakan secepatnya, apalagi DPRD Soppeng akan segera memasuki pembahasan Anggaran Perubahan.
Menariknya, proses pembahasan ini akan dilanjutkan tanpa ada penambahan anggaran. (***)

Tinggalkan Balasan