SULSELINFO.com, Makassar — Satuan Denintel Kodam XIV/Hasanuddin dan Tim Intel Korem 141/Tp menggelar konferensi pers pengungkapan kasus jaringan kelompok penipuan online atau disebut “Passobis” di wilayah Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan di Aula Waskita, Kantor Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/4/2025).

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han, menyampaikan bahwa terkait pengungkapan kasus penipuan digital yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”, sebuah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan ini dilakukan pada 24 April 2025, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin.

Modus yang digunakan oleh sindikat penipuan ini meliputi penyamaran sebagai anggota TNI dengan identitas dan atribut palsu, penipuan jual beli online, penipuan investasi, emas, dan barang elektronik, serta penipuan melalui aplikasi daring, terangnya

Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Kerugian korban bervariasi, dengan beberapa mencapai miliaran rupiah. Dari hasil pemeriksaan pelaku berinisial A alias Jarwo, diperoleh pengakuan bahwa ia terlibat dalam penipuan online bermodus investasi Lucky FX Market Trading via aplikasi Telegram, dikoordinir oleh H.K. dengan nama kelompok Putra 99, sambungnya

Barang bukti yang diamankan meliputi 144 unit handphone, 6 unit laptop, 4 bilah senjata tajam (badik), 1 unit pencetak struk, 1 unit handy talky (HT), 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 19 buah kartu perdana, dan 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga.

Para pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIV/Hasanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman penipuan digital dan kejahatan siber lainnya, beber Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto. (***)