SOPPENG,– Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2024 berjalan mulus tanpa gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sampai tenggat waktu pengajuan gugatan berakhir, pada Senin tengah malam tadi, dipastikan nihil gugatan, ujar Ketua Tim Pengendali Paslon SUKSES DR. Nurmal Idrus, Selasa (10/12/2024).
Dipastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng nihil gugatan dan berjalan aman. Hingga tenggat berakhir pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 24.00 WIB tadi malam, pasangan yang kalah Andi Mapparemma – Andi Adawiah (Siap Ada) tak mengatakan gugatannya di MKRI.
Dengan demikian, Pasangan Suwardi Haseng – Selle KS Dalle (SUKSES), mulus menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Februari 2025 mendatang, pungkas Nurmal (***)
Kemenangan SUKSES Mulus tanpa Gugatan ke MK
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan