Jakarta, Sulselinfo.com – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas di Miri, Malaysia. Informasi mengenai kematian WNI tersebut diterima Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching pada 30 Juli lalu.
KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Otopsi telah dilakukan tgl 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak, kata Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Kepolisian Miri hingga saat ini masih menyelidiki kronologis penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri.
KJRI Kuching telah mendapatkan jadwal pertemuan dan akan Kantor Polisi Miri pada Senin mendatang (5/8) untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses penyelidikan. (***)
Tinggalkan Balasan