Sulselinfo.com, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Ulang Tahun XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2022 yaitu PROFESIONALISME IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI MENDUKUNG PEMULIHAN EKONOMI, diharapkan menjadi stimulus bagi organisasi untuk terus berkembang menjadi suatu organisasi yang profesional. (21/07).

Jaksa Agung mengatakan, tolak ukur profesionalisme dalam hal ini dapat dilihat dari seberapa sensitif dan adaptif organisasi tersebut, contohnya kemampuan organisasi untuk menangkap kebutuhan sosial di sekitarnya yang mana hal tersebut hanya dapat dilakukan apabila sensitivitas organisasi tersebut terus diasah.

Selain itu sebuah organisasi yang adaptif adalah organisasi yang mampu terus bergerak dinamis seiring perkembangan masa.

“Profesionalisme dalam hal ini tidak hanya diterapkan terhadap organisasi semata, namun hal tersebut menjadi penting untuk diterapkan kepada masing-masing diri setiap anggota, karena pada prinsipnya suatu organisasi dapat bergerak atas dasar kehendak dan pemikiran dari para anggotanya.

Profesionalisme pada setiap anggota tidak mungkin diperoleh secara cuma-cuma, melainkan harus diraih dengan peningkatan mutu, kualitas dan sikap secara berkesinambungan sehingga memenuhi standar kerja, moral dan etika yang berlaku dalam organisasi IAD,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan, anggota IAD yang profesional akan mengetahui dengan baik apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari organisasi melalui internalisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, mengerti kapan harus bertindak sebagai ibu yang memberikan kasih sayang serta mendidik anak-anaknya, serta memahami dengan baik bagaimana harus bersikap sebagai istri penegak hukum untuk menjaga dan mempertahankan keluhuran martabat Kejaksaan di masyarakat.

Jaksa Agung menyampaikan dengan peran tersebut, IAD akan sangat membantu institusi dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dimana saat ini kita masih hidup di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19.

Situasi ini tentunya mengakibatkan terganggunya roda perekonomian masyarakat khususnya terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa UMKM merupakan suatu kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan dapat berperan dalam proses pemerataan, peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya berperan besar dalam mewujudkan stabilitas ekonomi nasional.

Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar perekonomian rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Untuk dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, Jaksa Agung menyampaikan tentunya tidaklah mudah karena diperlukan semangat, etos kerja yang baik, dan yang terpenting profesionalisme dalam pelaksanaannya. Wujud nyata dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti halnya pemberdayaan UMKM di satuan kerja masing-masing.

“Dalam situasi masyarakat yang mengalami berbagai krisis dan kekurangan, kita perlu mempunyai kepedulian tinggi baik kepada tetangga dan masyarakat di sekitarnya. Hal tersebut telah dilakukan dengan serangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun XXII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2022,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan, hal terpenting adalah kepedulian para anggotanya dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi keluarga dan masyarakat. Di samping itu, IAD juga dapat mendukung jajaran Kejaksaan turut menggalakkan penggunaan produk lokal, pemberdayaan UMKM.

Walaupun kecil tetapi dapat berkontribusi untuk pemulihan ekonomi masyarakat, sehingga dampaknya membantu ekonomi nasional.**