Sulselinfo.com, SOPPENG — Resmob Polres Soppeng membekuk tiga terduga muncikari prostitusi online dan tiga terduga pelaku PSK Prostitusi Online Aplikasi MiChat, dibekuk di salah satu kos-kosan di Soppeng.

Kasatreskrim polres Soppeng Iptu Ridwan,SH. M.M membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku prostitusi online lewat MiChat berikut muncikari telah diamankan oleh Tim Resmob polres Soppeng, Rabu, (21/06/2023).

Untuk saat ini kami telah amankan 6 orang termasuk muncikarinya dan salah satu ada muncikari suami istri, Ridwan menambahkan

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) disalah satu kos-kosan yang ada di Soppeng, selama ini mereka tempati sekaligus tempat mereka melayani tamu, kata Ridwan

Saat ini ke enam terduga Pelaku BO dan Muncikari kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan disangkakan UU ITE pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara, tandas Ridwan

Berhasil dijumpai sebut saja nama samaran Mawar, gadis cantik open BO. Tawarkan diri via Aplikasi MiChat di Kamar Kos, dengan tarif Sekali esek-esek, Rp 350.000.

Untuk mendapatkan pelanggan mereka hanya standby di Kamar Kos, lalu Open BO via aplikasi MiChat serta di bantu oleh Muncikari, hanya bermain beberapa menit, Cewek Cantik ini sudah pastikan mendapat uang ratusan ribu rupiah, ujarnya saat menyampaikan kemedia saat di Polres Soppeng. (***)