PINRANG, – Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, memimpin kegiatan press release pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel. Yang ditangani unit Pidum dan PPa Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.
Terpantau dalam kegiatan ini, Kapolres Pinrang turut didampingi Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis, Kasi Humas Polres Pinrang Iptu Daud serta Kanit pIdum Ipda Rinal Krishna Triananda dan Kanit Buser Aiptu Syahrir.
Dalam kegiatan press release tersebut Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menerangkan bahwa untuk kasus pembunuhan pada hari ini masih kita dalami kronologis kasusnya dan untuk kasus pemerkosaan itu sudah ditangani dan ketiga tersangkanya sementara di tahan di Mapolres Pinrang. Selasa (07/03/2023).
Disampaikan Kapolres Pinrang untuk kasus pencurian motor ditangani langsung oleh unit Reskrim Polsek paleteang dan kasus pencurian handphone dalam rumah tangga kasusnya sementara berproses kemungkinan akan dilaksanakan restoratif Justice (RJ) yang mana melibatkan paman dari korban. jelasnya
Melalui press release itu pula orang nomor satu di Mapolres Pinrang yang menjawab pertanyaan beberapa awak media mengatakan, untuk pertanyaan rekan awak media terkait penyaluran atau dugaan penimbungan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Pinrang.
Sebagai Kapolres Pinrang saya sangat mengharapkan sinergitas melalui informasi dari beberapa pihak termasuk awak media jika mana memang ada oknum anggota Kepolisian Polres Pinrang yang terlibat dalam aksi tersebut, tegas AKBP Adjie.
Saya akan tindak lanjuti karena itu telah mencoreng nama baik institusi POLRI, yang saat ini kami terus melalukan upaya mengembalikan citra Kepolisian kepercayaan nama baik di hadapan para masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel, jelas Kapolres Pinrang
Kami tidak menolak jika ada pemberitaan terkait evaluasi atau kritikan terkait pelayanan maupun sikap personil kami dalam memberikan pelayan ditengah – tengah masyarakat, paparnya.
Karena sebuah kritikan atau masukan akan menjadi bahan evaluasi kami sebagai aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pinrang yang membawahi 12 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, ujar Kapolres Pinrang
Kapolres Pinrang dalam kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih para rekan media atas pertanyaan serta masukan dan kritikannya melalu press release ini, ungkap AKBP Adjie menambahkan.
Kapolres Pinrang menuturkan, kami instansi Kepolisian khususnya Polres Pinrang akan terus berbenah diri dalam memberikan citra pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.” tandas AKBP Adjie.***
Tinggalkan Balasan