BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mulai melakukan persiapan penyusunan daftar pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (28/2).

Kegiatan tersebut untuk memastikan semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan mendapatkan hak memilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Riko Stiven mengatakan, sesuai peraturan, warga binaan pemasyarakatan memiliki hak memilih pada pemilu.

Selain dengan KPU, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor untuk memverifikasi data warga binaan.

Menurut Riko, pendataan ini sangat penting. Selain memastikan hak warga binaan pemasyarakatan, juga mencegah adanya data ganda warga binaan.

Riko Stiven menjelaskan, nantinya di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur tersebut akan disediakan tempat pemungutan suara (TPS).

“Saat ini, WBP yang ada di Lapas Narkotika Gunung Sindur ada 718 orang sudah termasuk 99 Napiter. Pegawai berjumlah 101 orang,” kata Riko usai kegiatan, Selasa (28/2).

Riko membeberkan, saat ini ada 61 narapidana yang mengalami masalah seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Terpisah, Kasi Binadik Lapas Narkotika Gunung Sindur Tri Mulyono mengatakan, pada rapat koordinasi itu membahas data pemilih yang ada di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Selanjutnya membahas rencana jumlah TPS Khusus yang dibutuhkan, rencana kegiatan sosialisasi pemilu 2024 bagi WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur.

Kemudian membahas rencana Kegiatan Bimtek bagi petugas Lapas yang akan terlibat dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Serta membahas mekanisme pencoblosan bagi Napiter (High Risk),” pungkasnya seraya menambahkan bahwa kondisi di Lapas Narkotika Gunung Sindur aman dan kondusif. ***