– Viral video Pernikahan Sejoli Anak di Bawah Umur di Kab. Wajo Sulsel Kedua mempelai yang baru duduk di bangku SMP itu diketahui bernama Muh. Ferdi (15) dan Nikma Sari Saskia (16). Video dan foto pernikahan keduanya pun kini tengah viral di media sosial.
Informasi dihimpun mempelai, Nikma masih duduk di kelas 3 SMP, sedangkan Ferdi kelas 2 SMP. Keduanya masih satu kampung dan menikah karena dijodohkan. Pernikahan sepasang remaja ini berlangsung di Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Minggu (22/5) kemarin.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah turun tangan menindak lanjuti’.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Ia pun telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti.
“Sangat disayangkan masih saja terjadi pernikahan di bawah umur. Melalui WA (WhatsApp) Group, kita sudah minta Ibu Sekda untuk segera menindaklanjuti dan mengadakan pertemuan bersama OPD dan stakeholder terkait,” kata Amran Mahmud, Senin (23/5/2022).
Amran Mahmud mengaku bahwa Pemkab Wajo saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan usia dini. “Awal tahun 2022 ini kita sudah lakukan rapat koordinasi bersama OPD, stakeholder, dan lintas elemen lainnya untuk membahas bagaimana solusi dan pencegahan pernikahan anak usia dini,” imbuhnya
“Kita ingin agar kasus ini di Wajo bisa berangsur-angsur turun, bukan malah meningkat,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Wiring Palannae, Patimah, mengatakan pernikahan anak ini sempat ditolak pihak kelurahan. “Pemerintah kelurahan dulu tolak waktu datang minta pengantar,” kata Patimah.
Penolakan ini karena kedua mempelai masih di bawah umur. “Karena umurnya masih 15 tahun. Karena kita dulu ikut sosialisasi dan aturannya anak di bawah umur tidak bisa diberi pengantar,” tandasnya. (**)
Tinggalkan Balasan