Banten (Sulselinfo) – SA (44) warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diamankan polisi atas kasus pembunuhan.

Ia ditangkap karena tega membunuh istrinya, TJ (43) dan anak keduanya DI (9). Pembunuhan terjadi di rumah mereka pada Jum’at (8/4/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Sementara anak sulunya, IH (15) berhasil selamat dan keluar rumah sambil berteriak minta tolong. Dia melarikan diri setelah melihat ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang duduk di kelas 3 SD dengan senjata tajam.

Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga, ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan. (8/4).

Lanjut Yudha, mendengar teriakan dari IH, warga langsung berdatangan ke lokasi. Sementara SA berusaha bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya, terangnya

Dengan pisau tersebut ia melukai tangannya. Namun usaha bunuh diri itu berhasil digagalkan warga.

Setelah mengamankan SA, warga masuk ke dalam rumah dan betapa terkejutnya saat melihat istri dan anak kedua SA dalam keadaan tak bernyawa.

Ibu dan anaknya ditemukan bersimbah darah dengan luka di leher di dalam kamar. Kedua korban itu pun dievakusi ke RS Bhayangkara Polda Banten. Sedangkan SA pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan perawatan medis, tandas Yudha

(red)