SOPPENG (SULSELINFO) – Guna menindak lanjuti arahan Kapolri terkait Isu kelangkaan bahan bakar minyak ( BBM ) khususnya jenis Solar bersubsidi, Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K merespon cepat arahan tersebut dengan mengerahkan personil dalam melaksanakan pengamanan disetiap SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng, Jumat 08 April 2022.

Kelangkaan BBM Solar bersubsidi tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar rapat bersama Wakil Menteri dan Direktur Utama PT. Pertamina ( Persero ) Di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat 08/04/2022.

Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa “Pihaknya langsung bergerak cepat arahan Kapolri terkait Isu kelangkaan BBM khususnya jenis Solar Bersubsidi dengan mengerahkan personil memantau dan melaksanakan pengamaman di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng”. Ujarnya

Dari pengecekan secara umum kebutuhan bahan bakar minyak khususnya Solar di wilayah Kab. Soppeng dalam batas ketahanan yang terpenuhi, demi menjaga tren positif tersebut kedepannya Polres Soppeng sendiri akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sesuai arahan Kapolri.”tambahnya.

“Sesuai Arahan Kapolri, Polri tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut”.tegasnya

Kapolri dalam Konfrensi Persnya juga menambahkan bahwa dalam hal tersebut Polri telah menangkap kurang lebih 21 tersangka di enam wilayah, Dan ini akan terus kita lakukan. Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” papar Sigit.

“Terkait permasalahan. Apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

(redaksi)