Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 1 orang lagi komplotan oknum yang mengaku-ngaku sebagai jaksa. Ketiga (3) jaksa gadungan tersebut diamankan di Yogyakarta.

Sebelumnya tim Kejagung telah mengamankan 2 orang perempuan sebagai jaksa gadungan berinisial FRA dan DTM. Kemudian tim Kejagung kembali menangkap satu orang, yaitu pria berinisial (RP).

“Setelah tim melakukan pengamanan terhadap 2 orang berinisial FRA dan DTM, kemudian tim melanjutkan melakukan deteksi terhadap 1 orang lagi yang diduga ikut serta dalam perbuatan penipuan, akhirnya tim kembali berhasil mengaman kan seorang laki-laki berinisial (RP) di minimarket di wilayah hukum Kejati Yogyakarta,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis ke Sulselinfo.com, Jumat (18/3/2022).

Setelahnya, ketiga oknum jaksa gadungan itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Selain itu, barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan diserahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

Selanjutnya, ketiga oknum jaksa gadungan itu diserahkan tim kejaksaan ke Polres Kabupaten Malang untuk diproses lebih lanjut, pungkas Sumedana

Diberitakan sebelumnya, FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan, di mana kerugian yang dialami para korban kurang-lebih sekitar Rp 2.200.000.000,”.

(Red/Sulselinfo)