Jakarta – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang telah lolos seleksi kualitas.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Rekrutmen Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah dalam konferensi pers vitual, Senin (31/1/2022).

Adapun 11 nama calon hakim tersebut tertera dalam Surat Pengumuman KY Nomor 02/PENG/PIM/RH.04.03/01/2022. “Berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisal 31 Januari 2022, mengumumkan nama-nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lulus seleksi kualitas,” tutur Siti. Berikut 36 Nama Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang Lolos Seleksi Kualitas Nantinya 11 calon hakim tersebut masih harus menjalani seleksi kesehatan dan kepribadian. Siti menyebut seleksi itu akan dilaksanakan 1-11 Maret 2022. Pada akhir proses seleksi hanya akan ada 3 hakim Ad Hoc Tipikor yang dipilih. “Jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian,” ucapnya.

Adapun 11 nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang lolos seleksi kualitas adalah:

1. Dr. Abdur Razak, S.H., M.H.
2. Dr. H. Adly, S.H., M.H. 3. Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H. 4. H. Amir Azwan, S.H., M.H.
5. Andreas Lumme, S.H., M.H.
6. H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.
7. Benelaus Naipospos, S.H., M.H.
8. Dr. Petrus Paulus Maturbongs, S.H., M.H. 9. Dr. Hj. Reny Halida Ilham Malik, S.H., M.H. 10. Rodjai S. Irawan, S.H., M.M
11. Dr. Ummi Maskanah, S.H., M.Hum.

(@2m)