Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi yang telah memasuki masa pensiun. bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.
Dalam kegiatan ini Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik berbagai posisi pimpinan Kejaksaan Agung lainnya, diantaranya, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
“Jaksa Agung berharap agar pihak yang dilantik dapat memberikan prestasi yang membanggakan”.
“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas.
Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya keredaksi melalui Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (10/1/2022).
Burhanuddin menyampaikan pesan kepada Sunarta yang baru dilantik untuk berperan aktif menyusun kebijakan, membantu pelaksanaan pembinaan dan penguatan organisasi kejaksaan. Selain itu Wakil Jaksa AGung juga memiliki kedudukan sebagai ketua tim di beberapa kebijakan strategis kejaksaan seperti Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat; dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” ujar Burhanuddin.
Ia juga berpesan pada Amir Yanto yang dilantik sebagai Jamintel agar mensosialisasikan Pedoman Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum. Sementara itu dalam UU Kejaksaan terbaru, Kejaksaan memiliki kewenangan terbaru, salah satunya pengawasan multimedia. Burhanuddin meminta agar segera dibentuk peraturan pelaksanaan UU Kejaksaan.
Burhanuddin juga menyampaikan pesan kepada Febri Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini dilantik menjadi Jampidsus. Burhanuddin berharap capaian kinerja pemberantasan korupsi di tingkat pusat maupun daerah tidak terlalu jauh gap-nya.
“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah, sehingga capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat performanya,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyampaikan pesan kepada Ali Mukartono yang dilantik sebagai Jamwas. Ali Mukartono meminta agar pihaknya memperkuat pengawasan melekat hal itu untuk mengurangi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
Burhanuddin juga meminta agar jajaran pengawasan meningkatkan kinerja pengawasan menjadi pengawasan digital.
Selain itu Burhanuddin meminta agar para Jaksa Agung Muda untuk memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia pupuk subsidi. Burhanuddin meminta agar mafia pelabuhan dan mafia lainnya disikat habis.
Kemudian tentang nilai kesahajaan yang mencerminkan nilai kesederhanaan. Kesahajaan akan dapat menyadarkan kita jika pada hakekatnya kita adalah pelayan publik yang harus berperilaku dan berpenampilan sederhana.
“Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas kita adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan kita dari segara perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalah gunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” tegas Jaksa Agung.
Diakhir sambutannya, Jaksa Agung kembali mengingatkan, saudara-saudara senantiasa menjadi tauladan yang dapat memberikan contoh dan motivasi yang baik bagi segenap jajaran untuk selalu memberikan kontribusi positif bagi institusi. Bekerjalah secara solid dan team work, sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, saling melengkapi, dan saling menyempurnakan, dalam mencapai tujuan yang telah direncanakan dengan tepat.
Kepada pejabat lama yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, saya mengucapkan terima kasih. Dimanapun saudara ditempatkan, tetaplah semangat bekerja dan berkarya dalam memberikan kontribusi positif untuk Kejaksaan. Ide-ide cermelang dan karya inovatif saudara tetap kami butuhkan untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan citra Kejaksaan, pungkasnya. (A2M).
Tinggalkan Balasan