Soppeng – Sebelum saya bicara tadi ada yang saya ingat betul, dimana masa itu saya harus meletakkan jabatan sebagai Wakil Bupati Soppeng, dan berjuang di Pilcaleg 2019, kenang Supriansa, saat melaksanakan Reses (25/12) di aula Kantor Desa Belo, Kec, Ganra Soppeng
Anggota DPR-RI Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa kembali mengingat masa-masa perjuangannya dulu saat melalui kompetisi Pemilihan Calon Legislatif Pusat DPR-RI.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini, mengingat jelas kala itu, sesuai aturan dirinya harus mundur meletakkan jabatan sebagai Wakil Bupati Soppeng, namun semua berangkat dari niat baik, dan nawaitu yang tulus untuk melebarkan sayap-sayap kebaikan untuk masyarakat, ungkap Supriansa
Saya mohon di Doa’kan, yah, bapak dan ibu dan adek-adek, kiranya amanah ini terlaksana dengan baik, ucap Supriansa mengenang masa itu dengan mata berkaca, disambut tepuk tangan dengan ekspresi rasaharu mendalam dari warga.
Lanjutnya, harus saya lakukan, untuk berjuang, dalam merebut kesempatan lebih jauh, dan leluasa, dalam memberi manfaat banyak untuk masyarakat luas termasuk Kabupaten Soppeng, tandas Supriansa.
Diketahui, tahun 2018 Supriansa memutuskan meletakkan jabatannya untuk memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Lesgislatif DPR RI. Sontak keputusan ini membuat masyarakat Soppeng merasa harus berpisah dengan Wabup yang sudah terlanjur bersemayam di hati masyarakat Soppeng. (A2M).
Tinggalkan Balasan