SULSELINFO.COM – Seorang bocah berusia 7 tahun terkena peluru nyasar. Peluru nyasar tersebut diduga berasal dari tembakan yang dilepaskan anggota polisi yang tengah mabuk.
Insiden peluru nyasar terjadi di Desa Hulawa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12). Bocah tersebut pun mengalami luka di paha bagian kanan akibat proyektil tersebut.
Bocah tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe usai terkena tembakan. Saat ini telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil tersebut.
Polda Gorontalo yang mendapat laporan lantas langsung turun tangan. Polda Gorontalo kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area kejadian dalam radius hingga 1 km.
Polda Gorontalo juga meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya kasus peluru nyasar itu terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono, mengungkapkan dari hasil penyelidikan kasus peluru nyasar tersebut mengarah ke salah satu anggota polisi berpangkat bripka berinisial MB. Wahyu mengatakan, pada saat kejadian, Bripka MB dalam kondisi mabuk.
Kasus peluru nyasar ini mengarah pada salah satu oknum anggota Polri Bripka MB. Yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk, ujar Kombes Wahyu Tri Cahyono, Jumat (3/12/2021).
Bripka MB dalam Kondisi Mabuk
Wahyu melanjutkan, saat mabuk itu, Bripka MB melepaskan tembakan saat keluar dari mobil. Hal itu dilakukan pelaku saat berada di Jalan Bengawan Solo Kota Gorontalo.
Jadi kalau kita lihat dari waktu kejadian antara MB oknum anggota Polri membuang tembakan, dengan waktu kejadian peristiwa yang terjadi di Desa Hulawa Kompleks Pasar Minggu, itu waktunya sama. Sekitar jam 03.00 dini hari pada hari Rabu kemarin, jelas Wahyu.
Ia menerangkan, jarak antara pelaku membuang tembakan dengan proyektil peluru jatuh itu berkisar 300 meter. Jadi kemarin proyektil kita mau periksa ke Makassar kita tunda, kita fokus memeriksa anggota ini, tandas Wahyu. (***)
Tinggalkan Balasan