SULSELINFO.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh pihak untuk mengampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati setiap 25 November, Puan mengajak seluruh elemen bangsa menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, Jum’at 26/11/2021

Puan juga menyoroti hasil Survei Nasional Koalisi Ruang Publik pada 2019 yang menyatakan lebih dari 50 persen orang sekitar tidak melakukan intervensi ketika terjadi pelecehan seksual.

“Maka saatnya kita harus lebih peduli, bahwa sekecil apapun bentuk pelecehan, hal itu tetap merupakan kekerasan yang seharusnya tidak didapatkan, khususnya bagi kaum perempuan. Ingatkan dan jika memang keterlaluan, laporkan apabila melihat adanya peristiwa pelecehan,” kata Puan Maharani

Puan juga mengingatkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia menegaskan komitmen DPR RI untuk mencegah dan menghapuskan berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk bagi perempuan, melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diupayakan dapat segera disahkan.

Anak ketua umum PDIP itu juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dari segala bentuk kekerasan. Terutama bagi mereka yang menjadi korban.

“Kebijakan pemerintah harus berpihak kepada keamanan dan keselamatan kaum perempuan. Kawal dan cegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Kita semua harus bertekad memberikan perlindungan kepada seluruh perempuan Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya mengetok palu kesepakatan judul Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual tanpa penambahan kata ‘pencegahan’.

“Dimana yang ada beberapa praksi meminta, ini masih perlu didalami dan ada di praksi yang meminta usul ini aksersait, padahal panja sudah memutuskan beberapa hal yang krusial,”

Dia menginginkan agar RUU tersebut bisa berjalan dengan lancar serta mendapat dukungan dari beberapa praksi, pungkasnya. (A2M)