Jakarta – Pembangunan kota cerdas atau smart city tidak bisa dilakukan pemerintah semata. Namun, langkah ini memerlukan kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta. Dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat terus mendorong daerah-daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam berbagai kepentingan.

Gayung pun bersambut, pemerintah daerah (Pemda) banyak yang berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publiknya, seperti memotong rantai birokrasi yang panjang dan menciptakan aplikasi. Pada tahap awal, inovasi daerah banyak menyasar pada pemecahan masalah di enam pelayanan daerah dan urusan administrasi internal.

Beberapa inovasi yang dinilai baik, kemudian direplikasi oleh daerah lainnya. Di sisi lain, pemerintah pusat tidak ingin kota cerdas hanya sebagai jargon atau perlombaan menciptakan aplikasi. Sedangkan pemanfaatan dan dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat.

Semangat itulah, yang mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) bersama PT Napindo Media Ashatama dan PT Mavic Media Indonesia menggelar Integrated Technology Event (ITE) Hybrid Event 2021. Gelaran bertajuk “Pembangunan Infrastruktur Cerdas Terpadu untuk Kota Cerdas” ini, akan berlangsung di Grand City Convex Surabaya dari 1 hingga 2 Desember mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA mengatakan, inovasi dan penerapan teknologi dalam upaya membangun kota cerdas sebaiknya dilakukan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak. Tentu saja, Pemda juga harus mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat agar inovasinya tepat sasaran.

“Jangan sampai menciptakan berbagai inovasi dan aplikasi dengan investasi yang besar hanya untuk mengejar titel kota cerdas, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Kepala daerah harus melihat kebutuhan masyarakat di lapangan. Jika pelayanan dasar sudah disentuh, mulailah beralih ke sektor yang meningkatkan mobilitas dan kelayakan hidup masyarakat,” demikian disampaikan Safrizal melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Dia menjelaskan, saat ini Ditjen Bina Adwil terus mendorong agar seluruh Pemda dapat memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan air bersih, energi, pengelolaan sampah, keamanan, penanggulangan bencana, dan perekonomian, terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Pemda-pemda tidak boleh ketinggalan terhadap kemajuan teknologi terbaru yang bisa membantu tata kelola pemerintahan dan pelayanan. Kepala daerah harus mendorong para birokratnya untuk kreatif dan inovatif dalam merancang dan menciptakan layanan. Libatkan pula masyarakat karena terkadang mereka telah berinovasi untuk memenuhi menopang berbagai kegiatannya, seperti usaha, pertanian, dan sebagainya. Pemerintah harus membantu untuk pengembangan yang lebih besar dan bermanfaat luas,” tandasnya.

Safrizal menjelaskan, pada ITE Hybrid Event 2021 akan digelar beberapa forum diskusi dengan beragam tema, seperti “Work Effectively with the Utilization of Collaboration”, “Smart Monitoring System for Waste Management”, dan “Smart Infrastructure (Smart Water)”. Sejumlah kepala daerah akan menjadi pembicara pada forum diskusi tersebut, seperti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Sementara narasumber dari pemerintah pusat, yakni Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Luckmi Purwandari. Tak ketinggalan perwakilan dari pihak swasta, seperti Expert and Supervisory Board of Indonesia Water Associaton (IdWA) Sakti Azhar Siregar dan Senior Manager Smart City Development PT Telkom Indonesia Wahyudi.

Pada kesempatan itu juga akan ditampilkan berbagai produk dan layanan dari industri teknologi dan peserta kegiatan lainnya. Safrizal menerangkan, forum dan pemeran ini bisa menjadi ajang mengeluarkan gagasan, pemetaan masalah saat ini dan masa yang akan datang. Kegiatan itu juga dapat menjadi ajang kerja sama dalam menyiapkan teknologi yang tepat untuk pelayanan kepada masyarakat. (***)