Soppeng – Arena judi sabung ayam makin marak di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Hal tersebut yang mendasari jajaran Satreskrim Polres Soppeng melakukan tindakan tegas dengan menyisir beberapa titik yang diduga sebagai arena judi.
Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, saat dikonfirmasi pewarta membenarkan ihwal tersebut.
“Iya betul, Tim Resmob telah mengamankan 12 orang, diduga sebagai pelaku judi sabung ayam di Tajuncu,” kata Iptu Noviarif Kurniawan, pada Jum’at (12/11).
Novi menambahkan, lokasi sabung ayam yang digerebek Tim Resmob Polres Soppeng pada malam kemarin berada di Desa Donri Donri (Tajuncu), Kecamatan Donri-donri kabupaten Soppeng (Sulsel).
Menurut Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, penggerebekan dilakukan setelah Polres Soppeng menerima informasi dari masyarakat perihal keberadaan lokasi judi yang kian meresahkan masyarakat.
“Waktu penangkapan ada 12 orang semuanya, setelah dilakukan pendalaman yang main tujuh (7) orang, lima (5) orang lainnya cuma nonton, jadi kelimanya kita kembalikan sebagai saksi karena belum ada bukti kuat,” ungkap Novi.
“Dari TKP dilaporkan hampir sebagian besar pelaku warga Soppeng”.
“Untuk pengelola lokasi tempat judi sambung ayam belum dapat kita pastikan siapa, karena masih pendalaman, namun sesuai bukti dan pakta di lapangan yang 7 orang itu sudah kami jadikan Tersangka, saya ulangi, 12 yang diamankan 7 dijadikan Tersangka, 5 lagi sebagai saksi,” imbuhnya.
Selain itu, Tim Resmob saat penggerebekan telah mengamankan barang bukti, berupa 8 ekor ayam berikut uang tunai dibawah sejutaan. (A2M)
Tinggalkan Balasan