Soppeng – Bupati Kebumen Provinsi Jawa Tengah H. Arif Sugiyanto, SH beserta rombongan kunjungan kerja ke Kabupaten Soppeng dalam rangka Studi komparatif di kawasan industri hasil tembakau (KIHT). Kedatangan Bupati Kebumen beserta rombongan di sambut hangat oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP (LHD) di Triple 8 Riverside Resort Cafe, Rabu (10/11/2021).

“Saat penerimaan, Wakil Bupati Soppeng turut didampingi Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si, serta para SKPD terkait”.

Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, menyampaikan, atas nama pemerintah kabupaten Soppeng mengucapkan selamat datang Bupati Kebumen bersama rombongan dibumi Latemmamala ini.

Saya sampaikan Kawasan Industri Hasil Tembakau yang terletak di Bentengenge kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Lanjut Wabup Soppeng, kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah. Kesuksesan Perusda Soppeng untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.

“Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, di mana Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, himpunan pengusaha tembakau rokok Soppeng”, jelas Wabup Soppeng

Bupati Kebumen Provinsi Jawa Tengah H. Arif Sugiyanto, SH beserta rombongan kunjungi kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kab.Soppeng.

Lanjut kata LHD, saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai ( NPPBKC), penetapan tarif Cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai, dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT.

Pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau kabupaten Soppeng sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang kawasan industri hasil tembakau, ungkap Lutfi menambahkan.

Manfaat pengusaha rokok yang bergabung di dalam KIHT kabupaten Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai, tandas Wabup Soppeng.

Adapun sambutan Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, hari ini kita dapat bersilaturahim, semoga membawa keberkahan untuk kita semua dan menyampaian ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas sambutanya yang sangat luar biasa, kata Arif.

Alhamdulillah Soppeng ini masyarakatnya sangat luar biasa, ramah seperti masyarakat Kebumen. Kami berkunjung kesini tentunya untuk melihat bagaimana potensi tembakau ini bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat, imbuhnya.

Menurut Bupati Kebumen, Soppeng dan kudus telah menjadi barometer di Indonesia, karena baru ada 2 KIHT, yang salah satunya di Soppeng, untuk itulah kami hadir disini, dan tentunya kabupaten kebumen juga salah satu daerah penghasil tembakau, tukasnya.

“Usai acara penerimaan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi di Kawasan Industri Hasil tembakau. Terpantau hadir di acara, Direktur Perusda Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Pare-pare Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng”.

(A2M)