Kota Serang – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Serang Kota Polda Banten layani aspirasi pengunjuk rasa dan membawa spanduk bertuliskan himbauan Protokol Kesehatan saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) bertempat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang provinsi Banten. Kamis (28/10).
Polwan Polda Banten dan Personel Polres Serang Kota melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis.
“Kami menurunkan Polwan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa buruh, para Polwan membawa spanduk bertuliskan mari bersama patuhi protokol kesehatan covid-19, ayo memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Selain mengimbau penerapan protokol kesehatan, Maruli menjelaskan Polwan Polres Serang Kota mengimbau untuk para massa sampaikan aspirasi dengan santun, tertib, dan tidak anarkis.
“Kami akan layani penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, dengan kedepankan pendekatan humanis dan sesuai SOP yang telah ditentukan, dan mengedepankan Polwan sebagai Pengendali Massa (Dalmas) awal,” Ujar Kapolres Serang Kota.
Selanjutnya Maruli mengatakan aksi unjuk rasa ASPSB menuntut untuk tetapkan kenaikan upah buruh tahun 2022 sebesar 10%, stop upah murah dan cabut Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) nomor 104 tahun 2021, dan cabut undang-undang no 11. Tahun 2020 tentang cipta kerja.
Editor: A2M
Tinggalkan Balasan