Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan penyaluran 182 hewan kurban dengan rincian 90 ekor sapi, 91 ekor kambing, dan seekor kerbau. Sebanyak 24 ekor bakal disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan dagingnya bakal diberikan kepada lebih dari 2.500 mustahik yang berada di lingkungan Kemendagri. Selain itu, sebanyak 158 hewan kurban yang terdiri dari 68 ekor sapi, 89 ekor kambing, dan seekor kerbau diserahkan langsung kepada lembaga dan yayasan yang telah ditunjuk oleh Kemendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh selaku Ketua Badan Pengurus Masjid An-Nuur Kemendagri mengimbau agar setiap kegiatan pemotongan hewan kurban harus menaati protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. “Pelaksanaan penyembelihan hingga pendistribusian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan meminimalisir kerumunan,” imbau Zudan saat rapat persiapan penyaluran hewan kurban Idul Adha 1442 Hijriah secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Tak hanya itu, peralatan yang digunakan saat penyembelihan juga harus dilakukan sterilisasi terlebih dulu, termasuk dengan kantong daging agar dipastikan kebersihannya. Hal ini juga mengacu kepada Fatwa MUI, bahwa pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan saling menjaga jarak fisik dan meminimalisir terjadinya kerumunan. Kemudian, selama kegiatan penyembelihan berlangsung, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan, termasuk saat akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah. Selain itu, pendistribusian daging kurban juga mesti dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Semoga semua kurban yang kita salurkan dengan niat yang ikhlas dapat diterima oleh Allah SWT,” harap Zudan selaku Pengarah dalam susunan Panitia Penyelenggaraan Kegiatan Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tersebut.

Sebagai informasi Kepanitian Penyelenggaraan Idul Adha Tahun 1442 H/2021 M tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 003.205-1326 Tahun 2021 tanggal 1 Juli 2021. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA ditunjuk sebagai Ketua Panita dan Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan selaku Wakil Ketua.

-Editor: A2M