Jakarta – Hari ini segenap Umat Muslim dunia khususnya Indonesia, kembali merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Hari Raya Kurban yang tidak dapat kita rayakan seperti biasanya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air.

Meskipun demikian, kami yakin Umat Muslim tidak kehilangan semangat Idul Adha, Hari Raya Kurban, meski rangkaian ibadah hingga perayaan hari nan suci ini, hanya dapat dilakukan dari dalam rumah dengan cara sederhana ditengah masa pandemi Covid-19, ucap H. Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia, Selasa, (20/07/2021).

Menurutnya, tidak sedikit hikmah serta nilai-nilai kehidupan yang dapat kita petik dari makna dan esensi Idul Adha, Hari Raya Kurban, salah satunya dari sejarah kisah Nabi Ibrahim AS dan Istrinya Siti Hajar dan buah hati mereka, Ismail AS, satu diantara kisah 25 Nabi yang biasa kami dengar, imbuhnya

Menurut Ketua KPK, kisah keluarga Ibrahim, Siti Hajar dan Ismail yang menjadi asal muasal ibadah Haji, Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, banyak memberikan tauladan baik bagi kehidupan umat manusia tentang arti dan makna sebuah pengorbanan, kepatuhan, ke-ikhlasan serta keberanian luar biasa dan tekad kuat untuk menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagai wujud kecintaan utuh kepada Allah SWT, terangnya

Tidak berlebihan jika kami menilai esensi, makna serta nilai-nilai kehidupan dari tauladan yang diberikan keluarga Nabi Ibrahim, adalah solusi dari permasalahan besar bangsa kita, yaitu laten korupsi serta  perilaku koruptif yang masih berurat akar di republik ini, kata Firli Bahuri

Dalam perspektif sejarah Islam, sebuah riwayat hadis bahkan menyebut bahwa Baginda Rasulullah Muhammad SAW enggan menyalati jenazah seseorang yang melakukan penggelapan harta, Naudzubillah Min Dzalik.

Alasan Nabi Muhammad SAW enggan menshalati jenazah tentara tersebut adalah almarhum telah menggelapkan harta yang bukan menjadi haknya. Meskipun demikian, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menshalati jenazah almarhum sebelum dikebumikan.

Ibnu Abdil Barr dalam al-Tamhid menyatakan bahwa terdapat tujuan dalam kebijakan yang diambil oleh Rasulullah, yaitu memberi hukum jera bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan perbuatan serupa dan bagi mereka yang masih melakukan untuk segera menyudahinya.

Setelah ditelusuri, ternyata sahabat yang gugur tersebut masih menyimpan manik-manik hasil rampasan perang yang belum dibagikan, yang nilainya sekitar dua dirham. Hanya karena menggelapkan ghanimah senilai dua dirham, Nabi SAW menunjukkan ekspresi kebencian yang terang. Bagaimana dengan yang korupsi lebih besar dari itu?

Terakhir dirinya mengajak untuk meneladani kisah Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, khususnya Baginda Rasulullah Muhammad SAW, esensi dan makna Idul Adha serta menjaga Akhlakqul Karimah ANTIKORUPSI, mari kita rayakan Idul Adha, Hari Raya Kurban dengan sederhana, beribadah bersama keluarga dirumah saja dan tetap meriahkan lebaran dengan bersilaturahmi ke sanak famili, keluarga, teman, sahabat melalui tatap muka langsung via online, dan senantiasa berdoa memohon kehadirat Allah SWT dalam perang badar bangsa ini melawan korupsi di NKRI, pungkasnya.

(A2M)